Selanjutnya mengisi Formulir Pendaftaran. Setelah proses aktivasi akun telah berhasil, langkah selanjutnya yaitu login ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password akun yang sudah dibuat. Selain itu kamu juga bisa mengklik hyperlink tautan yang ada di dalam email aktivasi kedua dari Dirjen Pajak. Sementara untuk Anda yang ingin mendaftarkan https://selingkaran.com/1885/pengertian-dan-cara-daftar-npwp-online/